Notification

×

Iklan

Iklan

YOUTUBER FERDIAN PALEKA BEBAS DARI PENJARA, KORBAN CABUT LAPORAN

Friday, June 5, 2020 | 08:54 WIB Last Updated 2020-06-05T01:54:46Z
YOUTUBER FERDIAN PALEKA BEBAS DARI PENJARA, KORBAN CABUT LAPORAN
YOUTUBER FERDIAN PALEKA BEBAS DARI PENJARA, KORBAN CABUT LAPORAN

KARAWANGPORTAL-Para korban trick video sembako berisi sampah yang dibuat YouTuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat. Dengan begitu, Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes.

Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut. Baca juga: Prank Sembako Isi Sampah YouTuber Ferdian Paleka Disorot Media Inggris Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu. Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka. 

"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," individualized structure Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). 

Ternyata Berdamai dengan Korban Sejak 19 Mei Menurut Galih, expositions hukum dalam kasus video trick sembako berisi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan. "Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," individualized organization dia. 

Ferdian Paleka dkk Harus Diproses Hukum Sampai Tuntas Agar Ada Efek Jera Namun, Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan. "Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.


(21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video trick sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama. Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video trick sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat. Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi. 


Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung. Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan. Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu. 


×
Berita Terbaru Update