Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswi yang Digilir 3 Pria di Makassar Sebut Wanita SN sebagai Pelaku Perkosaan. Ini Pengakuannya

Tuesday, September 29, 2020 | 09:10 WIB Last Updated 2020-09-29T02:10:35Z

KARAWANG PORTAL
KARAWANGPORTAL - EA (23), seorang mahasiswi yang diperkosa secara bergilir oleh 3 pria di Kota Makassar, menyatakan wanita yang terjerat kasus tersebut, yakni SN (21), sebagai pelaku. Hal ini terungkap dalam laporan korban kepada polisi.

"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," tulis EA dalam laporannya kepada polisi seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9/2020).

Diketahui, setelah melakukan prarekonstruksi dan gelar perkara, polisi menetapkan SN sebagai saksi. SN sebelumnya telah diamankan bersama 6 pria lainnya dan sudah dipulangkan setelah statusnya menjadi saksi.
Kembali ke laporan EA ke polisi, dia menegaskan hanya mengenal 3 orang tersebut yang salah satunya SN dan tidak mengenal sejumlah orang lainnya saat kejadian.

"Selebihnya saya tidak kenal namanya yang saya perkirakan pelakunya berjumlah sekitar 7 orang berteman. Atas kejadian tersebut, saya merasakan sakit pedis pada kemaluan atau vagina saya," ungkapnya


Surat laporan polisi ini diteken EA pada Minggu (20/2) lalu. Peristiwa pemerkosaan terjadi di kamar 101 di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar. Dari 7 orang yang diamankan, 3 pria dijadikan tersangka dan 4 lainnya dijadikan saksi, termasuk SN.
Polisi menyebut SN hanya memapah EA yang tengah mabuk masuk ke kamar 101 di hotel tempat pemerkosaan terjadi.

"Perempuan yang berinisial SN ini memapah korban masuk ke dalam (kamar 101). Namun, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, untuk saat ini yang kami tetapkan sebagai tersangka tiga orang, sementara si SN kami tetapkan sebagai saksi dulu," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (22/9).


Sementara saat peristiwa pemerkosaan terjadi, SN berada di kamar 103 bersama salah satu saksi pria. "SN ini di kamar 103 bersama salah satu saksi, bukan di TKP (kamar 101)," katanya. detik.com/artikelasli

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update