Notification

×

Iklan

Iklan

Jilbab Hitam Jadi Barang Bukti Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi

Tuesday, January 12, 2021 | 09:54 WIB Last Updated 2021-01-12T02:54:36Z

KARAWANGPORTAL
Jilbab Hitam Jadi Barang Bukti Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi
 

KARAWANGPORTAL - Satu buah jilbab berwarna hitam menjadi bukti kasus pertikaian antara seorang ibu dan anak kandungnya hingga ke ranah hukum. Dalam kasus ini seorang ibu yang bernama Sumiyatun (39) dilaporkan anak kandungnya yang bernama Agesti Ayu Wulandari (19).

"Kami telah melakukan penyitaan barang bukti satu buah kerudung hitam," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar di Polres Demak, Senin (11/1).

Dalam perkara ini pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi termasuk Agesti, dan juga Khoirur Rohman selaku ayah Agesti dan mantan suami Sumiyatun.
"Kami telah lakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi di antaranya saudara Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman, Parwito, Haryono dan Nur Kalim," kata dia.

Iskandar juga menjelaskan, penetapan Sumiyatun menjadi tersangka karena seluruh unsur pidana dalam kasus itu telah terpenuhi.

Polda Jateng gelar konferensi pers terkait anak laporkan ibunya ke polisi di Polres Demak. Foto: Dok. Istimewa
"Karena dari visum sudah terpenuhi, kemudian keterangan dari saksi ada 5 orang , kemudian dari korban dan tersangka sudah jelas siapa korbannya, pelapornya jadi di sini sudah diakui," jelas dia.

Sedangkan, penahanan terhadap tersangka dilakukan atas dasar koordinasi dari pihak kejaksaan negeri agar tersangka tidak kabur atau melarikan diri.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU (P21), kita laksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan. Tapi setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, karena beberapa kali ada kasus yang tersangkanya tidak hadir dan menghilang. Jadi saran dari kejaksaan dilakukan penahanan dulu," ujar dia.(kumparan.com)

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update