Notification

×

Iklan

Iklan

Kisah Riyanto Hijrah ke Talangsari untuk Berjihad

Thursday, January 7, 2021 | 11:28 WIB Last Updated 2021-01-07T04:28:41Z
karawang portal
Kisah Riyanto Hijrah ke Talangsari untuk Berjihad

KARAWANG PORTAL - Peristiwa Talangsari merupakan serpihan gerakan Darul Islam yang terjadi pada 6-7 Februari 1989, dan merupakan benih radikalisme dan terorisme pra ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).

Salah satu sosok penting Peristiwa Talangsari 1989 adalah Riyanto, yang pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Khusus Jama’ah Warsidi, yang dengan tangannya menghabisi nyawa Pratu Budi Waluyo.

Berikut secuplik kisah tentang Riyanto, beberapa saat sebelum ia memutuskan untuk hijrah ke Talangsari untuk merancang cita-cita mendirikan negara Islam.

Sosok kelahiran Desa Comal (Jawa Tengah) tanggal 02 Februari 1951 ini, sejak kanak-kanak sudah menjadi bagian dari masyarakat Tanjungpriok, mengikuti gerak langkah kehidupan bapaknya.

Di Tanjungpriok, Riyanto giat mengaji di Masjid Istiqomah. Di tempat inilah ia bertemu dengan berbagai karakter, salah satunya Alex, nama panggilan Muhammad Ali, sahabatnya.

Pada tanggal 6 Januari 1989, saat sedang berkegiatan di Masjid Istiqomah, Riyanto bertemu dengan Alex yang membawa informasi penting, bahwa di Cihideung, Talangsari, Provinsi Lampung, telah eksis jama’ah pengajian yang dipimpin oleh seseorang yang bernama Warsidi, yang mempunyai kesamaan visi-misi dengan mereka.

Berdasarkan informasi tersebut, Riyanto pun bertolak ke Lampung, untuk membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan Alex. Ternyata benar, bahkan Riyanto dapat bertemu langsung dengan Warsidi.

Setelah berdialog dengan Warsidi, Riyanto menyimpulkan bahwa materi pengajian yang diajarkan Warsidi banyak memiliki kesamaan dengan materi pengajian yang pernah diikutinya sewaktu ia mengikuti pengajian di Masjid Istiqomah, Tanjungpriok, Jakarta Utara.

Beberapa persamaan itu, pertama, bahwa hukum yang benar adalah hukum yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits, selain itu bathil. Oleh karena itu tidak perlu mematuhi hukum buatan manusia termasuk Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, tidak boleh bayar pajak karena sudah ada infak. Ketiga, tidak boleh mengikuti program Keluarga Berencana (KB), karena bertentangan dengan hukum Islam. Keempat, tidak boleh menghormati bendera Merah Putih, karena tergolong syirik.

Sekembali dari Cihideung, pada tanggal 15 Januari 1989, di Masjid Istiqomah, Riyanto mengadakan pertemuan dengan Alex membicarakan tentang kedudukan Cihideung (Lampung) yang dapat dijadikan sebagai destinasi hijrah para jama’ah yang berasal dari daerah lain.

Sehari kemudian, tanggal 16 Januari 1989, Riyanto menemui Alex di rumahnya, untuk membicarakan tentang persiapan keberangkatan ke Cihideung guna bergabung dan bersatu dengan jama’ah Cihideung, Talangsari, Lampung pimpinan Imam Warsidi.

Pada tanggal 19 Januari 1989, Riyanto sebelum hijrah ke Cihideung, Talangsari, Lampung berbai’at dahulu kepada Nurhidayat di rumah Sukardi yang terletak di Kampung Lanji, Papango, Tanjungpriok, Jakarta Utara.

Prosesi bai’at itu berlangsung dengan disaksikan oleh Sukardi sebagai tuan rumah, dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, mengangkat Nurhidayat sebagai pimpinan jama’ah, harus taat dan patuh kepada pimpinan, dan kalau keluar dari jama’ah (murtad) maka boleh dibunuh oleh pimpinan.

Riyanto mau berbai’at kepada Nurhidayat karena telah mengetahui tujuannya, yaitu untuk menegakkan Syariat Islam di cikal bakal Negara Islam Indonesia, yaitu Cihideung, Talangsari, Lampung. (tonto)

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update