Notification

×

Iklan

Iklan

Jebakan Suami Bongkar Perselingkuhan Istrinya dengan Pria Tetangga, Ajak Warga Kampung Gerebek

Friday, April 30, 2021 | 10:33 WIB Last Updated 2021-04-30T06:04:58Z

 

KARAWANGPORTAL
Jebakan Suami Bongkar Perselingkuhan Istrinya dengan Pria Tetangga, Ajak Warga Kampung Gerebek

 

KARAWANGPORTAL - Jebakan seorang suami berinisial WA (25) di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berinisial WA membongkar perselingkuhan istrinya berhasil.

Ia izin kepada istri sahnya nonton bareng pertandingan antara Persib Bandung Vs Persija Jakarta, tapi nyatanya, itu hanya pengalihan saja untuk menjebak istrinya.

Usut punya usut, suami sah itu menanti kedatangan pria diduga selingkuhan istrinya datang ke rumahnya.

Ternyata benar, ketika WA tak ada di rumah, istrinya berinisial WI (25) memasukkan seorang pemuda berinisial S (24).

WA yang kenyataannya nobar bola di rumah tetangga, tak jauh dari rumahnya mengetahui perilaku buruk istrinya.

Ia mengetahui istrinya memasukkan S ke dala rumah. Saat itulah, WA memanggil tokoh kampung, pemuda, RT, RW dan kepala dusun untuk ikut menggerebek.

Tertangkap basah, istrinya dan pemuda selingkuhannya itu tak berkutik.

Padahal itu adalah siasat dari sang suami sah.

"Tepatnya pada Minggu 25 April malam, bersamaan ada siaran langsung sepak bola Persib di televisi.

Posisi saya berada di rumah teman yang tak jauh dari rumah saya," ujar WA saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (29/4/2021).

Sekitar pukul 20.00 WIB, ia mendapat kabar bahwa pemuda yang diduga selingkuhan istrinya itu sedang berada di rumah.

"Saya pun langsung berkordinasi dengan para tokoh pemuda, RT, RW dan Kepala Dusun untuk memastikan kebenarannya."

"Tak lama, warga beserta pemerintahan tingkat RT, RW mendatangi rumah saya.

Ternyata benar terbukti, lelaki yang diduga selingkuhan istri saya berada di dalam rumah lagi berduaan," kata ia.

Diketahui lelaki selingkuhan istrinya itu berinisial S (24) yang merupakan warga Desa Parigi, Kecamatan Parigi.
Satu saksi warga setempat, WA mengatakan, terbongkarnya perselingkuhan WI dan S sewaktu suaminya berbohong untuk pura-pura berangkat kerja.

"Perbuatan tak terpuji, alhamdulilah bisa digerebek warga setelah menerima laporan dari WA suami sahnya," ucap AW.

Dan kejadian itu, pihak suami sudah melaporkannya ke Polsek Parigi untuk ditindaklanjuti yang disertai sejumlah barang bukti.

Sementara Sekretaris Desa, Suhli membenarkan adanya penggerebekan perselingkuhan tersebut dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Ya, informasinya sewaktu ada siaran langsung sepakbola Persib," katanya.

Sebelum dilaporkan warga bersama RT, RW dan Kepala Dusun, sudah melakukan upaya mediasi.

Namun, tidak membuahkan hasil. Sekarang, sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

3 pasangan bukan suami istri kena razia

Kasus berbeda, CVA (21) ngotot kepada petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung, bahwa dia tinggal sendirian di kamar kosnya, di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Rabu (28/4/2021).

Namun, petugas curiga ada orang lain di kamar CVA, karena itu petugas bersikukuh memeriksa ke dalam kamar.

Petugas langsung menuju ke kamar mandi yang dalam keadaan terkunci.

Benar saja, ternyata di dalam kamar mandi itu ada laki-laki yang tengah bersembunyi.

Dari pemeriksaan identitas, laki-laki itu adalah PI (22), warga Kelurahan Kepatihan.

Namun reaksi CVA malah membuat petugas bingung.

Karena, dia mengaku tidak tahu jika di kamar mandinya ada orang tengah bersembunyi.

“Lho, kamu kok di situ mas? Kapan masukmu kok aku tidak tahu?” ujar CVA kepada PI.
Mendapat pertanyaan itu, PI hanya diam saja.

Sementara, petugas Satpol PP pun merasa tidak masuk akal jika CVA tidak tahu PI masuk kekamarnya, apalagi bersembunyi di kamar mandi.

Sebab ruangan itu hanya mempunyai satu pintu saja.

Saat ditanya, PI mengaku mengantarkan makanan buat CVA.

Namun, karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, mereka diminta ke kantor Satpol PP. Mereka akan didata dan mendapat pembinaan.

“Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, artinya mereka bukan pasangan suami istri,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Razia ke rumah kos ini untuk merespon aduan masyarakat, sebab banyak rumah kos yang disalahgunakan.

Kamar kos yang disewa ternyata banyak dipakai untuk menginap dengan lawan jenis.

Selain pasangan CVA dan PI, ada pula dua pasangan lain ditemukan di dalam kamar tanda ikatan pernikahan.

Mereka adalah TA (19) dan DOP (23) asal Kecamatan Tanggunggunung serta DEP (23) LC (23) asal Kecamatan Tulungagung.

Menurut Genot, panggilan akrab Artista, masing-masing keluarga akan dihubungi agar mengetahui anak mereka di luar rumah.

Termasuk jika sudah punya suami atau istri, pasangan masing-masing juga dihubungi.

“Supaya ada efek jera, orang tua di rumah wajib tahu apa yang dilakukan anaknya di luar rumah,” tegas Genot.

Satpol PP juga memanggil pemilik rumah kos, yang ditemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos.

Sebab mereka dianggap lalai, sehingga kamar kos yang disewakan bisa dipakai pasangan tidak sah.

Jika ada unsur kelalaian, maka bisa tempat usahanya bisa ditutup bahkan izin usahanya dicabut.

“Kami akan dalami, bagaimana SOP pengawasannya kok bisa pasangan bukan suami istri bisa tinggal di dalam kamar,” pungkas Genot.(surya.co.id)

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update