Notification

×

Iklan

Iklan

Fadli Zon: Indonesia Mempunyai 'Utang' kepada Bangsa Palestina!

Monday, May 24, 2021 | 21:12 WIB Last Updated 2021-05-24T14:12:08Z

KARAWANGPORTAL
Fadli Zon: Indonesia Mempunyai 'Utang' kepada Bangsa Palestina!

 

KARAWANGPORTAL - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Fadli Zon menyatakan, dalam waktu dekat lebih dari 250 anggota Parlemen dunia akan menyampaikan pernyataan sikap bersama (Join statmen) yang ditandatangani oleh empat Ketua Parlemen dunia untuk mendukung perjuangan warga Palestina yang saat ini digempur zionis Israel. 


Politikus Gerindra ini mengatakan, sebelum merilis joint statmen pihaknya sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak termasuk juga dengan kementerian luar negeri, terkait dengan sejumlah poin yang dinilainya sejalan dengan kepentingan politik luar negeri Indonesia. 

"Tadi disebutkan oleh moderator bahwa kita sebenarnya mempunyai utang kepada Palestina karena Palestina mendukung kemerdekaan Indonesia dan di dalam konstitusi kita terutama di pembukaan undang-undang dasar 1945,” ujar Fadli secara virtual, Rabu (19/5/2021).
 
“Dengan tegas pada paragraf pertama, menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan pri keadilan," sambungnya. 

Menurutnya, dukungan kepada Palestina merupakan perintah konstitusi dan ia menganggap Palestina juga merupakan 'PR' bangsa Indonesia yang belum selesai hasil dari konferensi tahun 55. 

"Jadi persoalan Palestina adalah persoalan kita. Jelas ini adalah persoalan kita dan kita mempunyai tanggung jawab, bukan sekadar sebagai negara besar, negara demokrasi yang besar dengan 273 penduduk dan memang mayoritas terutama beragama islam, tetapi ini bukan juga semata konflik agama, karena di Palestina sendiri cukup beragam dari muslim, Kristen, Yahudi dan ada juga kalangan dari Yahudi yang menolak sebetulnya zionisme Israel yang sangat ganas ini," ungkapnya. 

Oleh karena itu, dia memandang diplomasi antar parlemen yang dijalankan BKSAP ini merupakan bagian dari tugas DPR sekaligus amanah dari undang-undang MD3. 

"Selain tugas yang sudah menjadi bagian tradisional DPR, yaitu membuat undang-undang ,bageting, pengawasan terhadap pemerintah tetapi diplomasi parlemen ini merupakan perintah dari undang-undang tersebut dan BKSAP menjadi frontline, menjadi badan yang mengurusi tentang diplomasi parlemen, termasuk kerjasama internasional, bilateral multilateral dan juga sidang- sidang parlemen dunia pada umumnya," pungkasnya. (okezone.com)
 
 

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update