Notification

×

Iklan

Iklan

Jajaran Satnarkoba Polres Karawang Tangkap Tangan Empat Warga Asal Bekasi

Thursday, August 26, 2021 | 18:58 WIB Last Updated 2021-08-26T11:58:15Z
Jajaran Satnarkoba Polres Karawang Tangkap Tangan Empat Warga Asal Bekasi
Polres Karawang/istimewa

 

KARAWANGPORTAL - Empat warga asal Kabupaten Bekasi tertangkap tangan oleh jajaran Satnarkoba Polres Karawang dan Polsek Karawang Kota di depan SPBU, jalan raya Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Rabu Malam (18/8/2021). 

Sekira pukul 23:00 Wib Hal Tersebut diungkapkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Narkoba AKP Aji Setiaji saat di temui awak media di Mapolres Karawang Pada Rabu Siang (25/08/2021). 

Ke 4 (empat) tersangka tersebut yaitu : Lupi alias Iwan (39) Warga Wampung Cibitung Timbangan Desa Telaga asih Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi, Abd Suryana (38) Warga Kampung Cerewet Kelurahan Duren Jaya Kabupaten Bekasi, Abi Wahid alias Wahid (22) Warga Kampung Babakan Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Solihin alias Lihin (38) Kampung Cibitung Timbangan Desa Telaga Asih Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi. 

Dari ke 4 (empat) tersangka ditemukan barang bukti satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat 4 (Empat) Bungkus yang dililit oleh lakban yang berisi Ganja seberat 4 ( Empat ) Kilogram serta diamankan 1 ( Satu) Unit Mobil,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono yang di Wakili Kasat Narkoba AKP Aji Setiaji Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan ke 4 (Empat) pelaku oleh Sat Tim Satnarkoba Polres Karawang dan Polsek Karawang Kota pada saat melakukan patroli untuk mencegah kerawanan kejahatan di wilayah Hukum Polres Karawang. 

Salah seorang petugas melihat sekumpulan orang yang mencurigakan dengan menggunakan mobil di pinggir jalan Interchang Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Twlukjambe Timur, Karawang. 

“Saat kami akan melakukan pemeriksaan, mereka keluar mobil dan melarikan diri dan akhirnya kami lakukan pengejaran dan berhasil para pelakunya kami tangkap,lanjut dilakukan penggeledahaan ke mobil yang dipakai untuk transaksi terdapat narkoba jenis ganja seberat 4 (empat) kilogram yang disimpan di jok.” Ungkap Kasat Narkoba Lanjut Aji, ia juga mengamankan satu unit ponsel milik pelaku Lupi yang digunakan sebagai alat komunikasi dengan Boy (DPO) untuk mengarahkan pengambilan narkotika jenis ganja. 

Pihaknya kemudian ke daerah Depok untuk dikembangkan lebih lanjut. Setelah di lakukan pengembangan para pelaku dibawa ke Polres Karawang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Hasil pemeriksaan ke 4 (empat) pelaku, ganja 4 (empat) kilogram rencananya bakal diedarkan di Kabupaten Karawang. 

Mereka saat di tes urine dan hasilnya positif Amphetamine,” jelas Aji. Ditempat yang sama, Kanit Idik 1 Sat Res Narkoba Polres Karawang, IPDA Cepi Ismail mengatakan, kami bersama Tim Res Narkoba Unit Idik 1 membawa para tersangka menuju ke daerah Kota Depok, Jawa Barat (tempat asal narkotika jenis ganja seberat 4 Kg). 

Hal itu dilakukan Kanit Cepi bersama timnya untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mencari pemasok barang haram yang merusak generasi bangsa tersebut. 

“Setelah di lakukan pengembangan hingga Kota Depok, pemasok narkotika untuk para tersangka masih buron. 

Meski demikian, ke 4 (empat) tersangka beserta barang buktinya, telah kami amankan ke Rutan Polres Karawang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dan untuk tes urine mereka, hasilnya positif Amphetamine (pengguna narkotika jenis ganja, red),” kata Cepi. 

Akibat perbuatan ke 4 (Empat) tersangka atas kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut, tambah Cepi menegaskan, ke 4 (Empat) warga asal Kabupaten Bekasi ini akan dikenai Pasal 114 (2) jo 111 (2) jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. 

“Ancaman hukuman penjaranya, minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Kanit Idik 1 Sat Res Narkoba Polres Karawang, IPDA Cepi Ismail.

Sumber : [tribratanewskarawang]

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update